Dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
1. Bahasa resmi kenegaraan dimana kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
2. Bahasa pengantar resmi di dalam dunia pendidikan.
3. Alat penghubung resmi pada tingkat nasional.
bahasamemanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka untuk mempelajari dan mengambilnya untuk kemudian dipergunakan berinteraksi dengan orang/bangsa lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar